Selasa, 04 Desember 2012

Giliran Depok Bahas Upah Minimum Kota



DEPOK - Pemerintah Kota Depok bersama dewan pengupahan, serikat pekerja, dan juga pihak pengusaha menggelar rapat koordinasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok untuk menetapkan angka Upah Minimum Kota (UMK). Sebab, para buruh menargetkan hari ini buruh Depok harus menetapkan angka UMK.

Koordinator Penanggung Jawab Aksi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Arif Rahman mengatakan para buruh menginginkan angka UMK diatas Bekasi dan Bogor yang sudah memutuskan angka UMK Rp2.002.000. Arif menambahkan pihaknya ikut mengawal penetapan UMK tersebut dimana Apindo Depok masih bertahan di angka yang sama dengan Bogor dan Bekasi.

"Kalau kami inginnya Rp2.180.000, tapi Apindo masih bertahan di angka yang sama dengan Bekasi dan Bogor, kami ingin 127 persen diatas Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," jelasnya kepada wartawan di Balaikota, Minggu (18/11/12).

Adapun angka KHL Depok yakni Rp1,740 juta. Buruh Depok, kata Arif, bisa saja menerima angka yang sama dengan Bogor dan Bekasi. Namun buruh Depok ingin angka yang lebih tinggi dari Bekasi.

"Kami inginnya lebih tinggi dari Bekasi, bisa saja kami terima angka Rp2.002.000 tapi secara historis kan Depok selalu lebih tinggi dari Bogor dan Bekasi, makanya kami enggak terima keputusan Apindo," tegasnya.

Rapat tersebut digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok dengan dikawal oleh ratusan buruh diluar ruangan. Aksi tersebut juga dijaga ketat oleh kepolisian. (
mrt)

Sumber: okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar