Rabu, 09 Februari 2011

TUGAS 1

Antara ACFTA (ASEAN China Free Trade Agreement) dan Perekonomian Indonesia

A. Sekilas tentang AFCTA
Masalah ekonomi tidak bia di lepaskan dari suatu negara karena semua kegiatan di dalam nya selalu berhubungan dengan ekonomi. Sebenarnya Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber ekonomi seperti Sumber daya alam maupun Sumber daya manusia nya namun semua nya belum dapt di kelola dengan maksimal.
Sebelum bicara banyak tentang ACFTA, kada proses bagaimana terbentuknya. Kesepakatan pembentukan perdagangan bebas ACFTA diawali oleh kesepakatan para peserta ASEAN-China Summit di Brunei Darussalam pada November 2001 . Hal tersebut diikuti dengan penandatanganan Naskah Kerangka Kerjasama Ekonomi oleh para peserta ASEAN-China Summit di Pnom Penh pada November 2002, dimana naskah ini menjadi landasan bagi pembentukan ACFTA dalam 10 tahun dengan suatu fleksibilitas diberikan kepada negara tertentu seperi Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam.
Pada bulan November 2004, peserta ASEAN-China Summit menandatangani Naskah Perjanjian Perdagangan Barang yang berlaku pada 1 Juli 2005. Berdasarkan perjanjian ini negara ASEAN5 (Indonesia, Thailand, Singapura, Philipina, Malaysia) dan China sepakat untuk menghilangkan 90% komoditas pada tahun 2010. Untuk negara ASEAN lainnya pemberlakuan kesepakatan dapat ditunda hingga 2015.
Walaupun ACFTA sudah tercetus sejak 2001 namun mengapa perhatian ke ACFTA baru terasa di semester II 2009?Setelah hiruk pikuk kekhawatiran seputar ketidaksiapan Indonesia dalam menghadapi ACFTA, tiba-tiba berita dan perhatian mengenai ACFTA ini malah “kalah populer” dibandingkan dengan Pansus Century padahal dampak sistemik dari ACFTA ini jauh lebih besar dari Rp 6,7 T kasus Century.
Apa yang dilakukan pemerintah selama 10 tahun ini? Segala potensi risiko seharusnya seharusnya sudah diketahui dan dapat mulai diantisipasi ketika ACFTA mulai tercetus pada 2001, namun seperti yang sama-sama kita ketahui, negara kita seolah baru tahu kemarin mengenai ACFTA. Disaat negara lain berlomba membangun infrastruktur, listrik, memberikan insentif buat investor dll, negara kita seolah selalu belum dapat mengimbangi kecepatan pembangunan negara lain, dan akibatnya bisa ditebak, negara kita yang kaya raya ini harus meminta penundaan ACFTA di bulan terakhir mendekati diberlakukannya kesepakatan.
ACFTA merupakan salah satu bentuk kerja sama liberalisasi ekonomi yang banyak dilakuakn Indonesia dalam 10 tahun terakhir ini. Awal januari 2010 muai pemberlakuan mengenai Asean China Free Trade Agreement. Ini merupakan perang mutu, harga, kuantitas akan suatu pelayanan barang dan jasa serta industri pasar global China. Mengapa China? Seperti yang kita ketahui, harga barang produksi China relatif murah dan diminati konsumen Indonesia. Hal in itidak terlepas dari kualitas barang yang dihasilkan oleh China. Dengan adanya fenomena ini, Indonesia perlu mempersiapkan tim yang diharapkan mampu memberi kontribusi positif memperkuat daya saing global.
Dengan adanya tim ini dapat dipantau perbandingan seberapa besar kekuatan barang kompetitor. Keluhan-keluhan dari para pengusaha bisa dipakai untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang perlu ditangani demi memperkuat daya saing industri nasional di ajang kompetisi ACFTA. Oleh sebab itu peran dalan strategi industri dan perdagangan harus di tingkatkan , supaya dapat membangun industri yang kompetitif dan produktif.
B. Dampak AFCTA terhadap perekonomian Indonesia
• Dampak Negatif
1. Serbuan produk asing terutama dari Cina dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 saja Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri).
2. Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Hal yang sangat memungkinkan bagi pengusaha lokal untuk bertahan hidup adalah bersikap pragmatis, yakni dengan banting setir dari produsen menjadi importir atau setidaknya pedagang.
3. Karakter perekomian dalam negeri akan semakin tidak mandiri dan lemah, Segalanya bergantung pada asing.
4. Jika di dalam negeri saja kalah bersaing, bagaimana mungkin produk-produk Indonesia memiliki kemampuan hebat bersaing di pasar ASEAN dan Cina?
5. Ketersediaan lapangan kerja semakin menurun karena UKM mulai gulung tikar.
• Dampak Positif dari adanya ACFTA
1. ACFTA akan membuat peluang kita untuk menarik investasi.
2. Meningkatkan volume pedagangan.
3. Berpengaruh positif pada proyeksi laba BUMN 2010

Dengan adanya perjanjian ACFTA persaingan pasar bebas memeng tidak bisa di pungkiri lagi. Walaupun dapat memberikan dampak positif dan dampak negatif , namun dengan adanya perjanjian ini Indonesia lebih di dominasi dengan keterpurukan.
Seharusnya dengan keadaan seperti sekarang ini pemerintah supaya lebih simpatik dengan produsen-produsen yang masih bertahan. Dengan memberikan bekal baik materil maupun non materil.

Beberapa komentar tentang ACFTA:
1) Ketua Komisi VI DPR F-Partai Golkar, Airlangga Hartarto :
“Kita minta kepada pemerintah secepatnya membuat kebijakan yang tepat untuk menyambut ACFTA, karena kita paham tak semua sektor riil itu siap menghadapi ACFTA, jadi
memang ada beberapa yang belum siap, bahkan tak siap,” katanya.
2) Jakarta, 19 Januari 2010 (Business News) :
”Dengan dibukanya perdagangan ASEAN - China Free Trade Agreement (AC-AFTA) cukup
mengerikan bagi Indonesia”, ujar Benny A. Kusbini selaku Ketua Harian Dewan Hortikultura Indonesia, dalam perbincangannya dengan Business News, Senin (19/1) mengatakan, sebab tanpa ada FTA saja, produk China sudah banyak melanglang buana di Indonesia.
3) Harga menentukan kualitas begitu bukan pak Erias, “You Get What You Pay For”. Barang2 China mungkin cocok untuk masyarakat kita yang daya belinya rendah, sedangkan dengan harga dan kualitas produk lokal yang tinggi bisakah kita “menggempur” pasar luar yang memang memiliki selera tinggi? (Herdy FN, mahasiswa Trisakti)
4) Uki Masduki Mahasiswa STIE Ahmad Dahlan, Jakarta:
Dengan adanya kesepakatan perdagangan bebas dengan negara-negara lain, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Bukan karena dilatarbelakangi ketakutan terhadap dampak trade diversion, yaitu ketakutan kehilangan potensi ekspor ke negara tertentu. Dengan jumlah penduduk China yang besar dan tingkat tarif relatif rendah, ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk memasuki pasar Negeri Tirai Bambu itu.
Berdasarkan sumber yang membicarakan tentang ACFTA , saya ingin menarik kesimpulan. Sebenarnya Negara Indonesia tidak kalah bersaing hanya saja masih butuh waktu untuk belajar mengelola dan menemukan strateginya. Dengan adanya produk China yang masuk ke negara Indonesia, hal tersebut berhasil mengancam usaha kecil menengah di Indonesia. Alasannya tentu mereka belum siap, apalagi dengan membanjirnya produk China yang condong lebih murah dari produk-produk yang dijual di Indonesia. Apalagi ketika saya baca di Kompas, barang-barang China yang memiliki brand barang murah itu dibuat dari barang murah yang tidak memperhatikan keamanan, keawetan, dan kesehatan dari pengguna barang tersebut. Jadi mari kita promotori untuk membeli produk dalam negeri. Aku dan kami semua cinta produk Indonesia.










Sumber :
• www.google.com
• www.scribd.com