Berkendara tanpa STNK? Wah mana bisa, anda pasti
pelanggar hukum, begitu mungkin pikir sebagian besar orang saat membaca judul
yang saya tulis. Atau mungkin ada Bapak atau Ibu Polisi Lalu Lintas yang
membaca ini? Wah ampun Pak, Bu. Saya hanya berbagi pengalaman, saya bukan
pelanggar hukum yang bangga dengan apa yang dilakukannya kemudian
menyebarluaskan kisahnya. Saya adalah mahasiswa hukum yang paham betul maklumat
dan intisari dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan karena saya pernah menjadikan undang-undang tersebut sebagai
dasar analisis saya terhadap kasus kecelakaan yang menimpa anak seorang pejabat
eksekutif negara. Tapi kali ini, saya tak akan melakukan bedah undang-undang
atau sanksi, saya hanya akan membagi pengalaman pribadi saya yang harus main
kucing-kucingan dengan polisi karena saya berkendara tanpa dilengkapi STNK.
STNK saya ke mana? STNK saya ke mana ya? Wah,
hilang. Simple, hilang.
Begini kisahnya, saya adalah seorang mahasiswa
yang merantau antar provinsi. Saya berasal dari Provinsi Jawa Timur dan saat
ini sedang menuntut ilmu di Provinsi Jawa Tengah. Otomatis saya memakai motor
dengan plat nomor dari asal daerah saya, L. Sementara saya di kota dengan plat
nomor AD.
Masalahnya, STNK saya hilang. Kelemahan saya,
saya adalah anak yang cenderung sangat ceroboh. Ini adalah kasus ketiga
hilangnya STNK saya. Pertama, saat SMA, STNK saya hilang dan bahkan saya tidak
menyadarinya. Tau-tau ada orang yang datang ke rumah dan menyerahkan STNK atas
nama orangtua saya, tentu saja itu STNK motor yang sehari-hari saya pakai untuk
sekolah. Orang itu meminta tebusan sebesar 100ribu rupiah. Jumlah yang relatif
tidak besar. Masalah dnegan orang itu selesai, selanjutnya masalah dengan orang
tua saya. Saya dimarahi habis-habisan karena tidak menyadari STNK saya hilang
dan ditemukan orang lain. Untung ditemukan oleh orang baik yang mau
mengantarkannya, kalau tidak? Oke kali ini saya memang harus banyak berterima
kasih pada bapak-bapak apruh baya yang mengantarkan STNK saya.
Kasus kedua, hal serupa terulang lagi. Tetapi
kali ini, tak ada orang berhati malaikat yang mengantarkan STNK saya ke rumah.
Saya dimarahi lagi dan kali ini prosesnya lebih ribet karena saya harus
mengurus STNK yang hilang dengan segala prosedur ribetnya. Selesai. STNK
duplikat saya pegang.
Kasus ketiga, saat saya menginjak bangku kuliah
dan berganti kendaraan, tak lagi menggunakan motor yang sama saat SMA. Masalah
muncul karena saya kuliah lintas provinsi. Di awal kuliah, semester 1,
motor saya terlalu sering kena razia karena berplat L, plat luar provinsi.
Terlebih saya mempunya plat yang unik dan lucu, diawali huruf L dan diakhiri
huruf L, jadi L xxxx L (jangan heran, saat kendaraan semakin membludak, kota
Surabaya justru memberlakukan satu huruf di belakang plat nomor saat kota lain
seperti Jakarta, Bandung, dan Semarang memberlakukan tiga huruf, unik bukan?).
Seringkali plat nomor saya dikira plat nomor palsu karena unik, dan saya memang
harus menjelaskan panjang lebar mengenai teori plat nomor kota Surabaya kepada
bapak-bapak pollantas yang terhormat.
Kembali ke masalah, saat memasuki semester ke
empat, STNK saya raib beserta raibnya kotak pensil saya di kampus. Iya, saya
cukup ceroboh dengan menaruh STNK di dalam kotak pensil. Paniklah saya, tetapi
saat itu kota Solo tengah dalam keadaan kondusif dan aman, sehingga nyaris tak
pernah ada razia SIM-STNK. Polantas tak akan menilang kita, selama kita menaati
dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Cukup lama saya bertahan dengan
keadaan tanpa STNK hingga anak musisi itu mengalami kecelakaan di jalan tol dan
menewaskan 7 orang. Duh, saya benar-benar merutuk anak ini, bagaimana
menyebutnya? AQJ? Gara-gara dia, saat ini polantas kembali giat melakukan
razia, tentu dengan maksud dan tujuan baik, mencegah terjadinya kecelakaan
dengan merazia serta menilang anak-anak tanpa SIM membawa motor ke sekolah.
Tapi bagi saya, ini momok. Motor saya tak ber-STNK dan sudah lebih dari dua
minggu ini saya selalu main kucing-kucingan dengan polantas. Saya selamat tak
kena razia hingga hari saya menulis ini, tapi saya tak bisa terus menerus seperti
ini. Saya harus mengurus STNK saya yang hilang. Demi rasa nyaman saat
berkendara, tak mungkin terus-menerus main kucing-kucingan dengan polantas. Ini
menimbulkan ketakutan aneh bagi saya. Saya jadi phobia pada rompi hijau dengan
aksen flourscent. Walaupun yang memakainya hanya tukang parkir, saya tetap
takut dan memilih memutar-balik motor saya. Banyak kemungkinan akan terjadi.
Mungkin saja suatu hari saya tertangkap . Mungkin saja suatu hari saya
terkena tilang. Mungkin saja polantas juga lelah main kucing-kucingan dan
mereka merindukan saya (halah, ini mah kepedean). Dan mungkin saja STNK saya
dibutuhkan untuk membayar pajak. Tidak ini bukan kemungkinan, motor saya memang
telah memasuki waktu membayar pajak dan membayarnya membutuhkan STNK, sementara
STNK saya raib entah ke mana.
Terpaksa saat insiden pembayaran pajak muncul,
saya mengaku kepada ayah saya bahwa saya telah menghilangkan STNK untuk ketiga
kalinya. Tidak dimarahi, sepertinya keluarga mulai hafal tabiat ceroboh saya.
Tetapi, ayah saya membebani saya untuk mandiri mengurus kehilanganya sendiri.
Mampus, birokrasi pengurusan STNK hilang panjang
sekali (bisa baca dihttp://riefsaz.blogspot.com/2012/01/tips-cara-mengurus-stnk-hilang.html ,
bagi anda yang mengalami kejadian hilang STNK seperti saya). Selain
birokrasinya panjang, saya berada diluar kota, padahal pengurusan STNK hilang
harus di kota di mana STNK dan BPKB diterbitkan.
Jadi, tujuan saya memposting ini, saya ingin
bertanya, apakah di antara anda yang mengetahui prosedur pengurusan STNK yang
hilang apabila itu antar kota, bahkan antar provinsi?
Kemudian, apakah saya seorang kriminil karena
berkendara tanpa STNK? Toh saya bukan pencuri motor, walaupun plat luar daerah,
motor saya adalah sah milik orangtua saya dan dibeli dengan uang yang halal.
Sampai kapan saya terus menerus main
kucing-kucingan dengan polantas hingga menjadi police-o-phobia?
Wahai Pak dan Bu Polisi Lalu Lintas, saya bukan
kriminil.
Saya bukan teroris yang melarikan diri sehingga
perlu ditemukan dengan cara razia.
Saya bukan anak SMP atau SMA yang masih di bawah
umur tetapi sudah berkendara tanpa SIM (btw, saya berusia 20tahun dan sudah
memiliki SIM, but, oh wait, SIM saya mana ya? -__-)
Saya bukan anak menteri yang pantas diperlakukan
istimewa apabila sama-sama melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009.
Saya juga bukan anak artis terkenal
sehingga berita pelanggaran saya beredar sangat heboh.
Saya hanya anak ceroboh yang seringkali
menghilangkan dokumen seberharga STNK, maaf Pak, Bu.
Atau saya yang terlalu takut terhadap razia?
Apa sajakah etika berkendaraan yang patut kita perhatikan dan
laksanakan? Berikut ini adalah etika-etika tersebut :
·
Positive thinking, berpikirlah positif ketika berkendaraan.
Karena ketika kita tidak memiliki pikiran yang positif akan memudahkan kita
untuk terpancing emosi dan hal-hal negatif dalam berkendaraan. Misalnya ketika
ada pengendara lain yang ngebut mendahului kita maka berpikirlah bahwa orang
tersebut pasti dalam kondisi terburu-buru, mungkin oleh pekerjaan, kondisi
keluarga yang sakit atau hal-hal lainnya. Dengan begitu kita tidak merasa
tersinggung ketika kendaraan kita disalib oleh kendaraan bermotor lainnya.
Banyak kecelakaan terjadi karena adanya perasaan tersinggung dan emosi dengan
ulah pengendara lain. Hal ini biasanya terjadi pada pengendara yang berusia
remaja. Karena mereka mudah terpancing emosi saat kendaraannya disalib oleh
pengendara lain.
·
Mengalah lah demi keselamatan. Ketika berada dijalan raya biasanya
kita akan bertemu dengan para pengendara kendaraan bermotor yang ugal-ugalan
dan tidak punya etika sehat. Ketika bertemu mereka mengalah lah demi
keselamatan. Misalnya mengalah untuk menepi lebih tepi lagi pada bahu jalan
walaupun kita berada pada jalur kita. Karena sering kita bertemu dengan
pengendara yang seolah-olah memiliki semua lebar jalan sehingga mereka bahkan
memakai jalur kita. Atau mereka yang tetap ngebut meskipun jalan dalam kondisi
buruk. Memang kita jengkel dengan ulah mereka. Tapi cukuplah mengalah demi
keselamatan kita sendiri.
·
Berilah tanda atau sign. Pemberian tanda seperti membunyikan
klakson pada saat tertentu sesungguhnya memberikan makna tersendiri. Misalnya
ketika kita mendahului kendaraan lain, atau kendaraan lain yang mengalah
memberikan kesempatan kita untuk mendahului mereka. Dengan membunyikan klakson
pendek bisa diartikan kita memberikan ucapan terimakasih kepada pengendara
lain. Sekalipun kita tidak kenal dengan pengendara lain tersebut. Karena dengan
hal ini akan memunculkan perasaan senang dan saling menghormati diantara sesama
pengendara. Tapi ingat hanya membunyikan klakson dengan suara rendah dan
pendek. Karena bila bunyinya panjang, berulang kali dan keras tentu justru
membuat tersinggung pengendara lain.
·
Cek lah kelengkapan kendaraan kita. Banyak pengendara yang siap
ngebut tapi tidak siap dengan rem mereka. Sehingga ketika dituntut untuk
memperlambat atau menghentikan kendaraan, mereka tidak bisa karena kondisi
kendaraan yang kurang layak pakai. Hal inilah yang sering menyebabkan banyak
terjadinya kecelakaan. Maka periksalah kondisi penting pada kendaraan kita,
seperti rem, kaca spion, lampu sign, atau klakson. Hal ini penting untuk
keselamatan kita dan orang lain.
·
Ikutilah rambu lalu lintas. Hal yang paling penting tentu masalah
ketertiban mengikuti aturan rambu lalu-lintas. Banyak kecelakaan terjadi akibat
diabaikannya rambu lalu lintas yang terpasang. Bagaimanapun rambu lalu lintas
akan sangat berguna untuk memberi informasi kepada kita mengenai keadaan jalan
disekitar kita. Terlebih pada jalan yang baru atau asing bagi kita. Dengan
memperhatikan rambu tntu memberikan kehati-hatian saat berkendaraan.
·
Hindari berkendaraan saat kondisi tubuh tak sehat atau fit. Ketika
kita dalam keadaan lelah atau mengantuk tentu tak aman untuk berkendaraan.
Karena bisa membahayakan diri kita dan orang lain. Maka hindarilah berkendaraan
pada kondisi ini.
·
Perbanyaklah doa saat berkendaraan. Dengan memperbanyak doa maka
akan mengembalikan konsentrasi dan fokus kita. Banyak kecelakaan terjadi akibat
pengendara yang melamun, mengantuk atau tidak konsentrasi. Maka dengan berdoa
maka akan mengingatkan pikiran dan hati kita untuk tetap fokus dalam berkendaraan.
Etika berkendaraan inilah yang semakin langka dilakukan oleh para
pengguna kendaraan saat ini. Padahal kalau etika ini diterapkan tentu
kecelakaan di jalan raya akan semakin berkurang. Memang banyak kecelakaan
terjadi bukan karena kesalahan kita. Ketika kita sudah hati-hati ternyata orang
lain yang tidak hati-hati. Namun demikian dengan menjaga dan memiliki etika
tersebut semoga menciptakan budaya selamat di jalan raya.
OPINI:
Menurut saya, perlu ada pemerataan peraturan lalu lintas baik
siapapun dan dimanapun pelanggaran terjadi. Pihak-pihak atau petugas perlu member
contoh di lingkungan manapun dia berada, baik sedang dinas maupun dalam keadaan tidak dinas. Yang utama
adalah perlu adanya kesadaran diri masing-masing oleh para pengendara motor.
Etika berkendara sudah dibuat peraturan berkendara sudah ada,
apabila dilanggar akan menimbulkan pelanggaran etika yang akan membawa si
pelanggar ke hukum.
Sumber:
Olá, eu sou o Sr. Thomas , um emprestador empréstimo privado que
BalasHapusconcede empréstimos de oportunidade do tempo da vida .
Se você precisa de um empréstimo urgente para pagar as suas dívidas ou você precisa de um empréstimo
para melhorar o seu negócio ?
Você já foi rejeitado por
bancos e outras instituições financeiras ?
Você está na necessidade de um empréstimo de consolidação ou hipoteca?
busca novamente , porque estamos aqui para fazer todos os seus problemas financeiros coisa
do passado. Nós emprestar fundos a pessoas físicas
na necessidade de assistência financeira , que tem um mau crédito ou que necessitam de dinheiro
para pagar contas, para investir em negócios a uma taxa de 2%. Quero usar este
meio para informar que nós fornecemos uma assistência confiável e beneficiário e
estarão dispostos a oferecer uma loan.So contacte-nos hoje via e-mail :
thomasloan3@gmail.com Dados mutuário; 1) Nome completo : .................................... ................... 2) Estado : ........................... ................................ 3) Endereço: .............. ............................................ 4) País: .. .................................................. .......... 5) Sexo: .................................... ............................ 6 ) Estado civil: ................. ................................ 7) Profissão: .............. ....................................... 8 ) Telefone: ...... .......................................... 9) posição Atualmente no local de trabalho : ..................... 10) renda mensal: ........................ ..................... 11) Valor do Empréstimo Necessário : ....................... .............. 12) empréstimos Duração : ............................... ................. 13) Finalidade do empréstimo: ........................... ................. 14) Religião: ............................. ........................... 15) você aplica antes ................. ................ Obrigada, mr . thomas .