Kamis, 01 November 2012

Definisi Modal


Dalam kamus Bahasa Indonesia “modal” didefinisikan sebagai uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk untuk berniaga, melepas uang dan sebagainya. Definisi itu pun memperkuat teori lama ekonomi mikro, dimana modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor produksi, selain manusia (man), bahan baku (material), mesin (machine) serta prosedur dan teknologi (method). Dari situ jelas bahwa produksi merupakan bagian dari aktivitas perniagaan atau bisnis.

Kendati ada istilah bisnis dengan “modal dengkul”, tapi hampir mustahil jika Anda akan memulai bisnis atau ingin mengembangkan bisnis tanpa menggunakan modal sama sekali. Hanya saja modal itu tidak harus dari kantong Anda sendiri, tetapi bisa menggunakan uang dari pihak lain atau sering dikenal istilah OPM (others’ people money). Walaupun bisnis Anda adalah broker yang hanya mempertemukan antara penjual dan pembeli, Anda tetap membutuhkan modal yang berbentuk uang, misalnya untuk biaya komunikasi (telepon, fax, sms, internet, dan sebagainya) guna mencari informasi produk yang dibutuhkan calon pembeli dan sumber dari produk itu sendiri, untuk mengatur pertemuan antara penjual dan pembeli, dan seterusnya. Katakanlah untuk melakukan aktivitas itu pun Anda juga meminjam telepon dari rekan Anda atau nebeng internet di kantor Anda, itu merupakan keahlian Anda untuk memanfaatkan modal dari orang lain. Namun demikian, esensi adanya kebutuhan modal tidak bisa dihilangkan.

Besar kecilnya modal adalah sangat relatif, tergantung dari jenis dan skala bisnis yang Anda pilih. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa apa pun bisnis Anda, berapa pun volume bisnisnya, modal tetap merupakan faktor utama dalam sebuah bisnis, tanpa modal Anda tidak bisa berbisnis.

Menurut saya:
Modal memang di perlukan setiap melakukan kegiatan apapun apalagi kalau ingin memulai suatu usaha.

Sumber:
ww.artikelekomomi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar