Rabu, 07 November 2012

Masalah Akuntansi Koperasi


Planning KoperasiModal koperasi terdiri dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dan cadangan) dan modal dari luar pinjaman. Perhitungan SHU koperasi relatif sama dengan perusahaan dagang dan jasa. Pembagian SHU kepada anggota sesuai dengan jasa usaha dan simpanannya.
Pada akuntansi koperasi terdapat akun yang tidak dijumpai pada perusahaan dagang, yaitu:
a. Koperasi simpan pinjam: akun simpanan pokok, simpanan wajib, modal penyertaan, cadangan umum, cadangan tujuan resiko, dan sumbangan, SHU belum dibagi.
b. Unit usaha simpan pinjam: akun modal tidak tetap, modal tetap atau modal disetor, modal tetap tambahan, cadangan tujuan resiko, SHU belum dibagi.
Laporan keuangan koperasi terdiri dari:
a. Laporan hasil usaha atau sisa hasil usaha
b. Neraca
c. Laporan arus kas
d. Laporan promosi ekonomi
e. Catatan atau laporan keuangan koperasi
Bukti-bukti pembukuan koperasi terdiri dari:
a. Bukti penerimaan kas
b. Bukti pengeluaran kas
c. Faktur pembelian
d. Faktur penjualan
e. Beban umum

Analisis:
Info seperti di atas sangath dibutuhkan untuk pemegang saham atau peminjam serta anggota lain.

Sumber:
www.artikelekonomi.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar