Selasa, 27 September 2011

TUGAS 1 (Ekonomi Koperasi)

PENGERTIAN KOPERASI
Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi.
Koperasi: Mahluk apa itu?
Koperasi  merupakan singkatan dari kata ko / co artinya bersama dan operasi / operation artinya bekerja. Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
·         Landasan Idiil = Pancasila
·         Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
·         Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi. Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
  2. Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
  3. Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
  4. Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Sementara menurut ICA Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
Prinsip-prinsip Koperasi
Prinsip ini merupakan pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai-nilai Koperasi.
  1. Keanggotaan sukarela dan terbuka. Koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama.
  2. Pengawasan oleh anggota secara demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dikelola secara demokratis.
  3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini : a) Mengembangkan Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan. b) Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi. c) Mendukung keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.
  4. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya:
a) Pengawasan yang demokratis dari anggotanya.
b) Mempertahankan otonomi koperasi.
  1. Pendidikan, pelatihan dan informasi. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
  2. Kerjasamaa antar koperasi. Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka:
a) Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif.
b) Dapat memperkuat gerakan Koperasi.
  1. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
Sementara itu Prinsip Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  5. Kemandirian.
  6. Pendidikan perkoperasian.
  7. Kerja sama antar Koperasi.
·         Asosiasi berbeda dengan kelompok. Asosiasi terdiri dari orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama. Lazimnya, yang menonjol adalah kepentingan ekonominya. Sedangkan kelompok terdiri dari orang-orang yang belum tentu memiliki kepentingan yang sama. Umumnya yang menonjol adalah unsul sosialnya.
·         ICA adalah gabungan gerakan Koperasi internasional yang beranggotakan 700 juta orang lebih, berasal dari 70 negara, berpusat di Genewa, Swiss. Untuk wilayah Asia-Pasifik berkantor di New Dehli, India.
·         Prinsip yang dianut oleh gerakan Koperasi internasional saat ini adalah yang dicetuskan pada kongres ICA (International Cooperative Alliance) di Mancchester, Inggris pada tanggal 23 September 1995.

Sumber :

Jumat, 22 April 2011

Berharap Dapat Emas, Mereka Malah Tewas

PENAMBANGAN LIAR

Enam warga penambang liar atau gurandil tewas dan empat lainnya luka-luka akibat tertimbun longsoran tebing di dua lubang galian di Gunung Guruh, yaitu di kawasan hutan Perhutani Blok Cihideung, Desa Cintamanik, dan Blok Pasir Peuti Petak 32, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4) dini hari.
Empat orang yang tewas tertimbun longsoran tebing di Blok Cihideung adalah Uki (38), Memed (30), Dede (30), dan Astari (35). Yang luka-luka adalah Handi Jamin (24), Udil Sanopi (35), Anah (45), dan Sahir (45). Semua korban adalah warga Desa Cintamanik, hanya lain kampung.
Dua warga yang tewas di Blok Pasir Peuti adalah Rusman (15), warga Kampung Cibugis, Desa Banyuwangi, dan Dayat (30), warga Desa Jampang, Sukabumi. Sampai pukul 17.00, jasad Dayat belum diketemukan, masih tertimbun.
”Kalau yang di Cihideung, para korban berada di saung di atas lubang. Mereka sedang berteduh dari hujan saat tebing di belakangnya ambruk. Kalau yang di Pasir Peuti, keduanya ada di dalam lubang saat air bah dari atas masuk ke dalam lubang sambil menggerus mulut lubang,” kata Camat Cigudeg Enday Zarkasyi seusai melayat ke rumah korban.
Galian ilegal
Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga, Ateng Sutisna, mengatakan, semua galian itu ilegal. ”Kami sudah melaksanakan patroli dan menangkap beberapa gurandil di sana sekaligus menyita peralatannya, termasuk mesin generator 2.500 watt. Namun, warga masih banyak yang bandel. Akhirnya, kejadian juga, enam tewas,” katanya.
Pemerintah daerah juga sudah berkali-kali mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menjadi gurandil. ”Kami sampai patroli bersama dengan polisi, tentara, dan Perhutani, juga memberi surat imbauan karena lokasi-lokasi tambang liar itu rawan longsor, tetapi tetap banyak yang masuk lubang. Padahal, saya amati, tidak ada warga desa yang kaya karena jadi gurandil,” tutur Enday.
Baru dapat dua karung
Handi Jamin, korban yang selamat, menuturkan, ada sekitar 50 orang yang sama-sama berangkat ke lubang galian pada Selasa sore. Mereka baru mendapat dua karung tanah yang diharapkan ada kandungan emasnya ketika hujan terus mengguyur. Untungnya, dia keluar dan berteduh di saung, bersama belasan gurandil lain.
”Saat berteduh itu, sekitar pukul 23.30, tebing di atas saung ambruk dan longsor. Kami pun tertimbun. Saya tertimbun hanya sebatas lutut dan badan kena batu-batu. Saya ditolong teman-teman yang selamat. Tangan saya ditarik,” kata bapak satu anak, yang sendi lengan atasnya bergeser, itu.
Kelopak dan mata kiri Memed, gurandil lain, memar membiru dan bibir bawahnya pecah. ”Saya tertimbun sampai dada,” ujarnya.
Namun, Handi dan Memed menolak saran dokter Puskesmas Cigudeg, Syahrudin, dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan rontgen. ”Saya mau berobat ke dukun patah tulang atau diurut di kampung saja,” katanya.
Para korban tewas langsung dibawa ke rumah untuk dimakamkan. Berharap mendapat emas, mereka malah tewas.
Menurut saya, dari awal semestinya harus ada tindakan dari petugas supaya kapok dan tidak mengulanginya lagi . apabila memang sudah tidak bisa di larang dengan hukuman semua kembali kepada diri masing-masing. Dengan adanya kejadian seperti ini, dapat dijadikan cermin dan tidak akan terulang lagi.
(Ratih Prahesti Sudarsono)
Sumber : kompas

Jalan "Merusak" Ekonomi

Nyaris di tiap tikungan di kawasan Malangbong, Jawa Barat, truk pembawa peti kemas ukuran 40 kaki harus membayar pungutan liar. Walau mungkin, awak truk dengan ”rela hati” menyerahkan pungutan liar kepada preman penunggu jalan supaya perjalanan lebih lancar.
Awak truk ”rela” sebab preman memang dibutuhkan untuk menyetop lalu lintas dari arah berlawanan supaya truk kontainer dapat bermanuver aman. Itu karena tikungan-tikungan di kawasan Nagrek-Limbangan-Malangbong ternyata beradial sangat kecil. Kejadian pada hari Sabtu (9/4) dini hari lalu itu baru dipahami saat mengikuti manuver truk-truk kontainer.
Jalan di Indonesia—ambil contoh antara Bandung dan Ciamis—lebih banyak kelokannya daripada jalur lurus. Sudah begitu, lebar jalan nasional di jalur selatan Jawa maksimal hanya 11 meter, Di beberapa titik bahkan hanya tujuh meter. Jadi, saat sebuah truk berbelok pasti bagian depannya akan menyundul kendaraan dari arah berlawanan.
Infrastruktur jalan di negeri ini memang boleh dikata buruk, sempit, banyak halangan, dan berlubang-lubang. Dan, kerusakan ini terjadi dekat sentra ekonomi di Pulau Jawa. Jalan Jepara dan Demak, Jawa Tengah, misalnya, penuh lubang. Tidak mengherankan bila produk Jepara sulit bersaing.
Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, jalan-jalan kabupaten juga terpantau rusak. Tentunya, buruknya infrastruktur itu mempermahal biaya logistik sehingga melemahkan daya saing produk agrobisnis.
Mungkin ada salah pandang di negeri ini ketika pembangunan jalan dihitung untung-ruginya. Dengan begitu, wajar bila jalan raya dan jalan tol tidak akan dibangun bila tidak menguntungkan birokrat dan investor. Padahal, cara berpikir seharusnya, perekonomian dapat bangkit dan tumbuh karena adanya jalan.
Tampak sekali, meski ada dominasi warga keturunan China terhadap perekonomian di Nusantara ini, ironisnya kita tak belajar dari pepatah kuno China, yang berbunyi, ”Ni yao caifu ni xian zuo lu” atau bila ingin makmur bikin jalan dulu.
China sampai detik ini masih dengan ”kecepatan penuh” membangun 25 kilometer jalan baru per hari. Tak ada sepersepuluhnya di Indonesia.
Sementara Korea telah mengajarkan supaya jangan setengah-setengah membangun infrastruktur jalan. Korea tanpa ragu menyubsidi pendapatan minimum Jembatan Tol Incheon hanya supaya pembangunan akses jalan penghubung antara Bandara dan Pelabuhan Incheon menjadi layak finansial.
Bagaimana di Indonesia? Tampaknya, subsidi pemerintah terhadap pendapatan minimum tol hanyalah sekadar mimpi di siang bolong. Pemerintah dengan tegas menolak mentah-mentah subsidi itu dan setegas itu pula ”penolakan” investor tanpa memperhitungkan lagi volume kendaraan yang ada. Padahal, jalan tol tadi adalah urat nadi perekonomian.
Investor tol Jasa Marga, misalnya, belum akan membangun ruas tol Bawen-Salatiga-Boyolali-Solo. Sebab, pendapatan dari volume lalu lintas hariannya tak menutup biaya investasi. Andai saja pemerintah lebih banyak lagi memberi insentif, mungkin tol dari Jakarta ke Surabaya lebih cepat terbangun.
Ketika ada investor yang telah ”memarkir” uang, seperti contohnya PLUS Expressways Berhad, ternyata pembebasan lahan masih memakan waktu bertahun-tahun. Masih tersisa 10 persen lahan belum bebas di ruas Tol Cikampek-Palimanan, tetapi belum juga ada keputusan kapan jalan tol mulai bisa dibangun konstruksinya.
Terkatung-katungnya pembangunan 24 ruas tol sebenarnya menunjukkan pula ada yang salah dengan ”pendekatan” pemerintah terhadap investor. Maka seharusnya, evaluasi jangan hanya ditujukan bagi investor, tetapi juga bagi pemerintah. Yang salah dari kebijakan pemerintah harus dikoreksi atau ditambah.
Tanpa itu, maka daya saing Indonesia (posisi 44) berdasarkan the Global Competitiveness Index 2010 tetap akan berada di bawah Malaysia (posisi 26), Brunei (28), Thailand (38). Dengan penekanan posisi infrastruktur, maka ternyata Indonesia hanya menduduki peringkat ke-69 dunia dalam Logistics Performance Index 2010. Sungguh memilukan.
Dalam konteks liberalisasi dan perdagangan bebas yang mencakup Asia Tenggara dan China, ”miskinnya” infrastruktur di Republik ini jelas-jelas mengkhawatirkan. Boleh jadi, kita dilibas oleh produk impor karena lebih murah sebab produksinya efisien. (HARYO DAMARDONO)
Sumber : kompas (14 April 2011)

Suku Marind Hidup di Antara Busur dan Pacul

“Saya senang bertani (padi). Anak-anak di sini su pandai bertani,” ujar ibu tujuh anak ini menggambarkan aktivitas keseharian warga dusun Serapuh, Kampung Urumb, Distrik Semangga Merauke. Ia sendiri sudah melakoni kegiatan bercocok tanam sejak usia 10 tahun.
Siang itu,minggu (10/4),langit cerah ketika kami berjumpa dengannya di dusun sunyi, sebuah tempat di ujung timur nusantara. Kami menjangkau dusun ini setelah melintasi sabana serta menembus lebatnya pohon bus dan sela-sela musamus (rumah rayap).
Suku Marind yang mendiami Merauke, pesisir selatan Papua, kini bergelut dengan modernisasi. Tombak, busur, pasak dan kahanggat (batang bamboo yang di runcingkan ) perlahan diganti pacul, sekop, dan traktor. Meski demikian, hasrat berburu tetap menyala. Cornelia bersama 200-an keluarga di Kampung Urumb adalah sebagian warga Marind yang di cakap bersawah dan menghasilkan sekitar 1,5 ton beras tiap kali panen. Keluarga Cornelia bertani sejak 1962 saat beberapa warga Marind di pesisir pantai hijrah ke daratan. Orang tua mereka belajar bersawah dari transmigran asal Jawa.
Berburu kangguru atau rusa dengan bekal busur dan tombak jarang mereka lakukan. Demikian pula menokok (mengikis) daging pohon sagu dengan kahanggat, hal itu hanya di lakoni pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang upacara adat.
Kepala Pusat Kajian Pengembangan Masyarakat Marind Frederikus Gebze menuturkan, transformasi bermula pada awal 1900-an ketika gelombang pendatang masuk Merauke kebanyakan pendatang adalah orang Jawa yang di bawa Belanda. Di Merauke mereka dikenal dengan Jamer ( Jawa-Merauke).
Pertemuan itu membuat orang Marind - yang umumnya berpostur tegap, tinggi besar, berhidung mancung-mulai kenal pertanian padi dan palawija. Lahan persawahan mulai dibuka disekitar pantai Merauke dan di-Kurik. Saat itulah, sekitar 1910, sejumlah warga Marind membuka sawah dan penanaman padi. Perkenalan suku Marind dengan sistem pertanian modern berlanjut hingga gelombang transmigrasi tahun 1965 sampai 1995. Pada 1985 peerintahan merelokasi keluarga Maring ke daerah transmigran dan membekali mereka dengan pertanian modern, dari pengolah tanah dengan pacul dan traktor, menabur benih, memupuk, hingga memanen.
Meski transformasi tidak berjalan mulus, suku Marind yang tinggal di sekitar permukiman transmigrasi, seperti Distrik Semangga, Kurik dan Kumbe perlahan menyerap kecakapan budidaya. Vincentius Takai Maluze ( 43), warga kampung Urumb, mendapatkan 40 karung gabah 1 hektar (ha) sawahya setiap panen. Minimal dia mengantongi Rp 3, juta dari penjualan 1,2 ton beras.
Walaupun sudah bertani, budaya meramu, memangkur sagu, manjaring ikan, berburu, dan berkebun dengan metode sederhana, yakni wambat (membuat deratan bedeng setinggi lutut orang dewasa untuk ditanami umbi-umbian dan pisang), tetap mereka pertahankan. Ini tersisa pada suku Marind yang bermukim di pedalaman hutan dan rawa. Mereka adalah suku Kanum, subsuku Marind yang mendiami Kampung Yanggandur Torai Erambu, Sota, dan Rawa Biru di Distrik Sota.
Aktivitas bertani melengkapi keseharian suku Marind asli, yaitu masuk-keluar hutan berburu rusa, babi, buaya, dan kangguru. Hasil buruan dijual ke Merauke tanpa diolah lebih dulu. Oleh warga perkotaan daging rusa itu diolah sebagai bahan bakso dan dendeng. Merauke adalah penghasil dendeng rusa yang populer.
Menurut Jabo Bukit, kepala Badan Pengembangan Sosial Ekonomi Yayasan Santo Antonius, Merauke, warga suku Marind tak bisa bertahan dengan meramu dan berburu. Sebab, hutan dan sabana perburuan terdesak dan menciut karena lahan mereka dikapling pengusaha. Sektor pertanian memang menjadi fokus dan unggulan merauke. Merauke memiliki lahan pertanian potensial 2,5 juta ha dengan lahan basah1,9 juta ha. Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Merauke menerbitkan 46 izin investasi bidang pertanian meliputi 228.000 ha lahan, termasuk di tanah ulayat. Ironisnya, tanah ulayat sering dilepas dengan harga murah kepada pemilik modal. Banyak tanah ulayat di jual Rp 10 (sepuluh rupiah) per meter persegi karena iming-iming perusahaan memberi perumahan, pendidikan dan lapangan kerja.
Sebaliknya, harus dibuka juga fakta, tak semua investor sekedar mencari untung. Mereka eksplisit punya andil menggerakan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja. Bayangkan, tapa investasi dan campur tangan pemodal dari Jakarta-dan masuknya teknologi baru-Merauke tentu sulit sekali berkembang. Susahnya, sebagian warga tidak memiliki ketekunan dan keuletan bertani. Ini wajar karena sekian generasi mereka diberkahi kemurahan alam, karena itu, seperti kata Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Marind-anim Alberth Gebze Moyuend, sebagaian warga meninggalkan sawah mereka karena merasa taksesuai dengan kultur dan atdat. Tercatat lahan sawah yang ternbengkalai mencapai 34 persen dari 38.402 ha lahanpertanian di Merauke.
Pastor Andreas Fanumbi Pr, mendampingi masyarakat Marind di Distrik Semangga, melihat masyarakat Amrind mengalami benturan budaya. Mereka butuh pandamping untuk bergelut dengan eperubahan keadaan dan budaya. Diperlukan pendekatan budaya dan religi dengan melibatkan tiga tungku, yakni pemerintah, masyarakat, dan pihak ketiga. Pendidikan diperlukan. Bupati Merauke Romanus Mbaraka bertekad melindungi masyarakat Amrind. Ia menawarkan konsep penyertaan modal. Tanah adat yang kelak jadi lahanperusahaan di hitung sebagai penyertaan modal.
Menurt saya seharusnya warga pedalaman seperti ini lebih diperhatian dengan perlindunga, penyuluahan pendidikan dll supaya tidak mudah di pengaruhi.

Sumber:
Kompas (16 April 2011)

Cara Memandang Pasar

Di tengah gonjang-ganjing kesiapan Indonesia menghadapi implementasi Perjanjian Perdagangan bebas ASEAN-China, banyak investor berpandangan bahwa Indonesia merupakan pasar yang memiliki potensi besar. Untuk itu, mereka menggarap potensi itu secra khusus.
Industri elektronika Korea Selatan, sebut saja LG, belakangan ini secara terbuka menyebutkan bahwa Indonesia merupakan salah satu sasaran empuk pasar elektronika.
Kita lihat “pertempuran” dalam perdagangan produk elektronika. Pihak LG mengakui, ada beberapa merek televisi China yang sudah masuk ke Indonesia. Harga televisi perusahaan Cina di pasar ritel bisa sekitar 30 persen lebih murah daripada harga televisi bikinan perusahaan Korea Selatan .
Namun , angin segar pun diembuskan oleh LG Electronics Indonesia. Walaupun produk televise China berhasil memasuki pasar Indonesia, kepastian pasokan dan jaminan kualitas dalam jasa pelayanan servis tetap menjadi pilihan utama konsumen. Oleh karena itu, LG bergerak cepat dalam beberapa tahun ini, bukan sekedar menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk pemasarannya, tetapi juga sasaran investasinya.
Pada saat ada keraguan sebagian pelaku industri nasional, investor Korea Selatan justru bersikap lain. Pengalaman berinvestasi di Indonesia sejak tahun1990 memberikan pelajaran berharga.
Direktur Pemasaran Produk Flat Planel Display PT LG Electronics Indonesia Eko Adhisuyitno secara terang-terangan mengemukakan Indonesia sebagai pasar prospektif karena didukung pendapatan perkapita Indonesia yang rata-rata mencapai 3.000 dollar AS. Itulah yang memberanikan LG meningkatkan investasi di kawasan industri cibitung, Jawa Barat, demi menodorong kapasitas produksinya dari 2 juta unit ke 4 juta hingga 5 juta unit pada tahun 2015. peningkatan kapasitas ini ditujukan untuk memenuhi pasar ekspor. Artinya, Indonesia mulai dijadkan basis produksi.
Cara pandang terhadap pasar Indonesia sudah berkembang lagi. Indonesia bukan sekedar berpenduduk besar tetapi ada potensi lain yang harus diliat yaitu gaya hidup konsumen Indonesia. Teknologi tinggi makin menjadi incaran supaya hidup tidak terkesan kuno atau ketingggalan zaman.
Teguh YUnanto, Direktur Eksekutif Retail Measurement Service Nielsen Indonesia, di pengujung tahun 2010, mengatakan produsen harus berani tampil beda. Seiring dengan tantangan ekonomi, konsumen pun beraksi atas inisiatif dari pengecer dan menufaktur yang berdampak pada pertumbuhan belanja konsumen.
Cara pendang seperti inilah yang diadopsi PT Panasonic Globel Indonesia tidak hanya dijadikan sebagai pasar, tetapi perlu dijadikan lokasi investasi. Tentunya, investasi yang menghasilkan produk-produk bernilai tambah.

sumber :
kompas (21 April 2011)

Minggu, 10 April 2011

Tipe-tipe jomblo berdasarkan teori ekonomi:

Jomblo Struktural
Jomblo struktural adalah jomblo karena kualitas kita (penawaran) dgn kemauan lawan jenis (permintaan) terhadap kita tidak seimbang. Jadi, Jomblo Struktural terjadi krn apa yang kita punya (fisik dan kepribadian) tidak sesuai dgn apa yg lawan jenis inginkan.
Hal ini bisa kita lihat kalau kita cowok yg jelek dan cuek. Sementara cewek yg kita incer mau co ganteng dan perhatian. Gak ktemu penawaran dgn permintaan. Jomblo deh.
Jomblo struktural juga bisa teradap dalam kasus cewek. Misalnya, ceweknya kulitnya item, sementara cowok-cowok yang dia takhir maunya yang putih dan behelan. Terjadi kembali mismatch antara penawaran dengan permintaan. Jomblo deh.
Jomblo struktural bisa dihindari dengan cara seperti ini: 1) meningkatkan kualitas kita, supaya bisa memenuhi “permintaan” lawan jenis, atau 2) mencari “pasar” lain. Berarti kita harus mencari cewek atau cowok yang mau dengan kualitas-kualitas (penawaran) kita. Dalam kata lain: menurunkan standar.
Jomblo Cyclical
Jomblo cyclical terjadi karena keinginan orang untuk pacaran menurun di masa-masa tertentu, jadinya banyak yang jomblo. Misalnya: menjelang UAN. Banyak orang jomblo berkepanjangan sewaktu menjelang UAN atau SPMB, karena fokus cewek dan cowok masih belajar. Tidak banyak bahkan yang sudah pacaran pun memutuskan pacarnya karena mereka ingin fokus belajar. Ini bisa menyebabkan kejombloan.
Tapi jangan khawatir, sesuai dgn namanya, cyclical, berarti ada siklusnya. Jadi, akan ada masanya orang-orang jadi banyak yg punya pacar lagi. Misalnya, masa liburan. Di masa ini, org pgen punya pacar, biar bisa liburan bareng. Atau banyak orang yang cinlok di tempat berlibur. Cara terbebas dari Jomblo Cyclical adalah dengan menunggu masa-masa orang ogah pacaran lewat. Setahu saya, tidak ada jalan lain selain ini.
Jomblo Friksional
Jomblo Friksional adalah kejombloan yang disebabkan oleh mereka yang baru putus dan ingin waktu sendiri dulu sebelum pacaran lagi.Jadi, Jomblo Friksional sifatnya sukarela mereka memilih ngejomblo dulu, setelah putus dan sebelom pacaran lagi.
Jomblo friksional biasanya terjadi pada cewek yang “gak mau pacaran dulu” karena abis disakitin sama pacarnya dulu, dan blm mau pacaran lagi. Caranya terbebas dari Jomblo Friksional? Move on, boys and girls. Find a better person.
Jadi, jomblo tipe apakah kamu?

Sumber :
• http://amrusujud.blogspot.com/2010/12/tipe-tipe-jomblo-berdasarkan-teori.html

Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Perekonomian


Bagian Perekonomian mempunyai tugas menghimpun, menyusun dan menyiapkan perumusan pedoman dan petunjuk teknis, mengkoordinasikan bahan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Bagian perekonomian meliputi 3 ( tiga ) Sub Bag : Penanaman Modal, Pengembangan Perekonomian serta Industri dan Perdagangan
Sub bagian Penanaman Modal mempunyai tugas :
  1. Mengumpulkan, mengolah dan menyiapkan bahan penyusunan pedoman dan koordinasi di bidang penanaman modal;
  2. Mengumpulkan dan mengolah bahan dan laporan sebagai bahan koordinasi kegiatan pengembangan investrasi;
  3. Menyiapkan bahan pedoman dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana perekonomian masyarakat;
  4. Mengumpulkan dan mengolah bahan dan laporan perusahaan daerah dan perbankan daerah;
  5. Mengumpulkan dan mengolah bahan dan laporan serta menyiapkan bahan pedoman dan petunjuk teknis di bidang peningkatan kepariwisataan, transportasi dan koperasi;
  6. Melaksanakan kegiatan promosi penanaman modal;
  7. Melaksanakan pembinaan bagi investor/ calon investor yang akan melaksanakan investasi
  8. Melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan;
  9. Melaksnakan tugas- tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Perekonomian.
Sub Bagian Pengembangan Perekonomian, mempunyai tugas :
  1. Mengumpulkan dan mengolah bahan serta laporan sebagai bahan penyusunan pedoman dalam rangka pengembangan perekonomian masyarakat yang meliputi produksi pertanian, peternakan, perkebunan dan perhutanan;
  2. Mengumpulkan dan mengolah bahan serta menyiapkan bahan koordinasi di bidang peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat;
  3. Mengumpulkan dan mengolah bahan serta menytiapkan bahan koordinasi dalam rangka pelaksanaan pemantauan harga sembilan bahan pokok dan harga pupuk;
  4. Melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan;
  5. Melaksanakan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bagian Perekonomian.

Sub Bagian industri dan Perdagangan, menpunyai tugas :
  1. Mengumpulkan dan mengolah bahan dan laporan sebagai bahan koordinasi di bidang peningkatan industri dan perdagangan.
  2. Mengumpulkan dan mengolah bahan dan laporan sebagai bahan koordinasi kegiatan promosi produk unggulan;
  3. Mengumpulkan dan mengolah bahan dan laporan sebagai bahan koordinasi di bidang pertambangan dan energi serta air bawah tanah;
  4. Mengumpulkan dn mengolah bahan dan laporan sebagai bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan dan pemantauan depot, agen, dan pengecer bahan bakar minyak;
  5. Melaksanakan evaluasi dan menyusun laporan;
  6. Melaksnakan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala bagian Perekonomian.
Di setiap sub bagian harus saling bekerjasama dapat mewujudkan tujuan bersama.
sumber :
http://mojokertokab.go.id/PEREKONOMIAN/site/index.php/tentang-kami/tugas-pokok-dan-fungsi