Semakin kompleksnya kegiatan ekonomi dan semakin
tingginya keterkaitan dengan aspek-aspek kehidupan lainnya, sangat sulit bagi
suatu sistem ekonomi termasuk yang paling liberal sekalipun
untuk menolak kehadiran peran negara atau pemerintah dalam perekonomian.
Walaupun mekanisme pasar merupakan cara yang dikehendaki
dalam memproduksi dan mengalokasikan barang, akan tetapi, mekanisme pasar
sering gagal berfungsi. Kegagalan pasar akan mengurangi hasil ekonomi. Untuk
memperbaiki kegagalan tersebut, seringkali menuntut campur tangan pemerintah
untuk menjamin adanya efisiensi, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
Sejak Indonesia merdeka sudah terlihat bahwa
pemerintah memegang peranan besar dalam perekonomian. Hal tersebut tercantum
secara eksplisit dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. Di dalam pasal
tersebut dinyatakan bahwa;
Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang 15enting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat 3: Sumber air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, pemerintah memiliki
tiga fungsi penting dalam perekonomian, yaitu fungsi alokasi, fungsi
distribusi, dan fungsi stabilisasi.
a. Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa
publik, seperti pembangunan jalan raya, jembatan, penyediaan fasilitas
penerangan, dan telepon umum.
b. Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi
pendapatan masyarakat.
c. Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan
ekonomi, sosial politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan.
Peningkatan kehidupan ekonomi individu dan anggota masyarakat tidak hanya
tergantung pada peranan pasar melalui keberadaan sektor swasta atau Badan Usaha
Milik Swasta (BUMS). Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan
dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer dengan pelaku
ekonomi lainnya.
Ada beberapa alasan perlunya peran dan fungsi
pemerintah dalam perekonomian, antara lain sebagai berikut:
a. Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa
keberadaan hukum yang dibuat pemerintah. Hukum memberikan landasan bagi
penerapan aturan main, termasuk pemberian hukuman bagi pelaku ekonomi yang
melanggarnya. Hukum hanya dapat ditegakkan dengan undang-undang yang dibuat
pemerintah. Dengan kata lain, peranan pemerintah menjadi lebih penting karena
mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi, untuk
menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
b. Pembangunan
ekonomi di banyak negara umumnya terjadi akibat campur tangan
pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Campur tangan pemerintah
sangat diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dampak kegagalan pasar
(market failure), seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan
usaha swasta seperti pencemaran lingkungan.
Seperti telah disebutkan di atas, salah satu fungsi
negara atau pemerintah yang terpenting dalam kehidupan ekonomi, terutama
berkaitan dengan penyediaan barang-barang dan jasa yang diperlukan masyarakat, dikenal dengan
nama kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang
dan jasa publik dan barang dan jasa privat.
a. Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang
penggunaannya dapat dinikmati bersama-sama dengan orang lain, contohnya jalan
raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, telekomunikasi, air minum,
dan penerangan. Dengan per¬timbangan skala usaha dan efisiensi negara melakukan
kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat lebih cepat dan lebih
murah dalam menikmati barang-barang dan jasa tersebut.
b. Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang
produksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan orang lain.
Contohnya, pembelian minuman, makanan, pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan
dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya. Barang tersebut
umumnya diupayakan sendiri oleh setiap orang.
Selain itu, peran penting negara lainnya secara
langsung dan tidak langsung di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari
dampak eksternalitas, khususnya dampak bagi lingkungan alam dan sosial. Pada
umumnya, mekanisme pasar (sektor swasta) tidak dapat mengatasi dampak
eksternalitas seperti pencemaran lingkungan, yang timbul karena persaingan
antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik kecap berada dalam pasar
persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut
seharusnya, membangun fasilitas pembuangan limbah, tetapi mereka membuangnya ke
sungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, antara lain dengan
memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan pabrik, akan semakin
banyak penduduk yang menderita akibat polusi limbah pabrik tersebut.
Menurut saya: Peran pemerintah
sangat penting sekali seperti yang tertera di artikel. Jadi akan lebih terjalin
hubungan yang yang baik apabila antara pemerintah dan bagian produksi yang
kuat.
Sumber:
http://www.artikelekonomi.net